Negara-negara Kepausan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Negara-negara Kepausan, Negara (-negara) Gereja atau Negara-negara Pontifikal (Bahasa Italia: Stato Ecclesiastico, Stato della Chiesa, Stati della Chiesa, Stati Pontificii) adalah salah satu dari negara-negara historis Italia yang utama sebelum semenanjung Italia dipersatukan pada 1861 oleh kerajaan Piedmont-Sardinia (sesudah peristiwa tersebut megara-negara Kepausan, yang makin menyusut wilayah kekuasaannya, terus eksis sampai 1870). Negara-negara Kepausan merupakan wilayah-wilayah yang dipimpin oleh Paus baik selaku pemimpin sipil maupun spiritual sebelum 1870. Kekuasan memerintah ini umumnya disebut kuasa sementara Sri Paus, yang berlainan dengan primasi eklesiastikalnya.
Bentuk jamak Negara-negara Kepausan biasanya lebih senang digunakan; bentuk tunggal Negara Kepausan biasanya digunakan untuk menyebut Negara Kota Vatikan moderen.
[sunting] Lihat pula
| Artikel mengenai geografi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |